Advertisement
| Foto Ilsutrasi AI Shine Anju/ Pikiran Lampung |
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Walaupun Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sudah ditahan pihak Kejati, namun kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) diyakini akan bakal akan berlanjut.
Dimana, Riana Sari, istri mantan Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, muncul dengan pernyataan terbuka, yang menantang penyidik untuk tidak
tebang pilih dalam mengusut skandal PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Hal ini terungkap di depan Gedung Pidana Khusus (Pidsus)
Kejati Lampung pada Selasa malam 28 April 2026, atau sebelum Arinal dibawa ke
mobil tahanan.
Didampingi ketiga anak dan menantunya, Riana dengan tegas
meminta Kejaksaan Tinggi Lampung turut mengusut aliran dana penyertaan modal
awal sebesar Rp10 miliar yang masuk ke PT LEB. Riana menilai, jika penyidik
ingin benar-benar membersihkan kasus ini, maka audit tidak boleh hanya fokus
pada suaminya.
Mantan Ketua PKK dan Bunda Paud Provinsi Lampung itu
mendesak agar seluruh proses pembentukan dan penyuntikan modal perusahaan
diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau memang kita mau bincang benar-benar clear masalah
di PT LEB ini, usut penyertaan modal Rp10 miliar,” tegas Riana Sari di hadapan
awak media.
Riana menekankan bahwa setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di hadapan hukum dan meminta proses ini berjalan tanpa ada
yang ditutup-tutupi.
Selain menuntut transparansi modal, Riana juga menyerang
narasi media terkait angka kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Ia menyebut angka tersebut sebagai sebuah “framing” yang perlu dibuktikan
secara berimbang.
“Untuk teman-teman media, itu framing Rp270 miliar itu
dari mana? Boleh membuat berita, tapi harus berimbang. Apa yang diberitakan
nanti juga harus dipertanggungjawabkan,” cetusnya dengan nada tinggi.
Ia meyakini bahwa suaminya adalah korban dari persepsi publik yang salah. “Saya sebagai istri dan anak-anak meyakini bahwa tidak ada sepeser pun yang masuk ke kantong Bapak,” tambahnya.
Meski suaminya baru saja mengenakan rompi tahanan, Riana
Sari menunjukkan sikap tenang. Ia menceritakan momen pertemuannya dengan Arinal
usai penetapan tersangka yang diwarnai canda tawa. “Kondisi Bapak saat ketemu
tadi kami ketawa-ketawa. Malah saya dititip cincin dan jam tangan,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Riana menegaskan bahwa kehadiran
seluruh anggota keluarganya di Kejati adalah bentuk dukungan moral sekaligus
pernyataan bahwa mereka tidak merasa bersalah. “Kami tidak menundukkan kepala,
justru kami tegakkan kepala kami ini. Kami hadir di sini karena kami tidak
malu. Sampai kapan pun akan saya bela, karena keadilan harus ditegakkan,”
tutupnya.
Penahanan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada
Selasa malam (28/4/2026) ternyata bukan hal yang mengejutkan bagi internal
keluarganya. Dua hari sebelum memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung, sosok yang akrab disapa “Akas” (Kakek) oleh cucu-cucunya ini seolah
sudah memiliki firasat akan nasibnya.
Berdasarkan keterangan salah satu cucu Arinal, kakek
mereka sempat mengumpulkan seluruh anggota keluarga inti—mulai dari anak,
menantu, hingga cucu—untuk makan bersama dan memberikan penjelasan mengenai
persoalan hukum yang sedang menghimpitnya. “Sebelum datang ke Kejati, Akas
ngumpulin kami dan diajak makan bareng,” ungkap salah satu cucu Arinal dengan
nada lirih.
Pertemuan itu disinyalir menjadi momen bagi Arinal untuk
menguatkan mental keluarga sebelum drama penahanan di Gedung Pidsus benar-benar
terjadi. (Red)