lisensi

Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-29T15:32:06Z
HukumIstri Arinal Djunaidi Minta Kejati Usut Penyeraan Moda di PT LEB

Waduh, Riana Sari Minta Kejati Usut Penyertaan Modal 10 Milyar di PT LEB, Bakal Ada Tersangka Lain?

Advertisement

 

Foto Ilsutrasi AI
Shine Anju/ Pikiran Lampung

Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Walaupun Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sudah ditahan pihak Kejati, namun kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) diyakini akan bakal akan berlanjut.

 

Dimana, Riana Sari, istri mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, muncul dengan pernyataan terbuka, yang menantang penyidik untuk tidak tebang pilih dalam mengusut skandal PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

 

Hal ini terungkap di depan Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung pada Selasa malam 28 April 2026, atau sebelum Arinal dibawa ke mobil tahanan.

 


Didampingi ketiga anak dan menantunya, Riana dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi Lampung turut mengusut aliran dana penyertaan modal awal sebesar Rp10 miliar yang masuk ke PT LEB. Riana menilai, jika penyidik ingin benar-benar membersihkan kasus ini, maka audit tidak boleh hanya fokus pada suaminya.

 

Mantan Ketua PKK dan Bunda Paud Provinsi Lampung itu mendesak agar seluruh proses pembentukan dan penyuntikan modal perusahaan diperiksa secara menyeluruh.

“Kalau memang kita mau bincang benar-benar clear masalah di PT LEB ini, usut penyertaan modal Rp10 miliar,” tegas Riana Sari di hadapan awak media.

 

Riana menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan meminta proses ini berjalan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

 

Selain menuntut transparansi modal, Riana juga menyerang narasi media terkait angka kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menyebut angka tersebut sebagai sebuah “framing” yang perlu dibuktikan secara berimbang.

 

“Untuk teman-teman media, itu framing Rp270 miliar itu dari mana? Boleh membuat berita, tapi harus berimbang. Apa yang diberitakan nanti juga harus dipertanggungjawabkan,” cetusnya dengan nada tinggi.

 

Ia meyakini bahwa suaminya adalah korban dari persepsi publik yang salah. “Saya sebagai istri dan anak-anak meyakini bahwa tidak ada sepeser pun yang masuk ke kantong Bapak,” tambahnya.

 

Meski suaminya baru saja mengenakan rompi tahanan, Riana Sari menunjukkan sikap tenang. Ia menceritakan momen pertemuannya dengan Arinal usai penetapan tersangka yang diwarnai canda tawa. “Kondisi Bapak saat ketemu tadi kami ketawa-ketawa. Malah saya dititip cincin dan jam tangan,” ungkapnya.

 

Menutup pernyataannya, Riana menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota keluarganya di Kejati adalah bentuk dukungan moral sekaligus pernyataan bahwa mereka tidak merasa bersalah. “Kami tidak menundukkan kepala, justru kami tegakkan kepala kami ini. Kami hadir di sini karena kami tidak malu. Sampai kapan pun akan saya bela, karena keadilan harus ditegakkan,” tutupnya.

 

Penahanan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Selasa malam (28/4/2026) ternyata bukan hal yang mengejutkan bagi internal keluarganya. Dua hari sebelum memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sosok yang akrab disapa “Akas” (Kakek) oleh cucu-cucunya ini seolah sudah memiliki firasat akan nasibnya.

 

Berdasarkan keterangan salah satu cucu Arinal, kakek mereka sempat mengumpulkan seluruh anggota keluarga inti—mulai dari anak, menantu, hingga cucu—untuk makan bersama dan memberikan penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang menghimpitnya. “Sebelum datang ke Kejati, Akas ngumpulin kami dan diajak makan bareng,” ungkap salah satu cucu Arinal dengan nada lirih.

 

Pertemuan itu disinyalir menjadi momen bagi Arinal untuk menguatkan mental keluarga sebelum drama penahanan di Gedung Pidsus benar-benar terjadi. (Red)