Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) – Kapolda Lampung Helfi Assegaf menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal yang meresahkan masyarakat serta kerap menimbulkan korban jiwa.
Ketegasan tersebut disampaikan Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang menyebabkan gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal.
“Saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi untuk pelaku begal. Kami perintahkan tembak di tempat pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi.
Menurut jenderal bintang dua tersebut, aksi begal saat ini bukan lagi sekadar tindak pencurian biasa. Para pelaku dinilai telah bertindak brutal dan tidak segan melukai korban maupun aparat yang berupaya melakukan penindakan.
Ia mengatakan, hasil pendalaman terhadap tersangka curanmor yang berhasil ditangkap menunjukkan bahwa hasil kejahatan mereka tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan juga untuk membeli narkotika.
“Akan kami buktikan, silakan yang mau coba-coba, monggo silakan. Tapi yang jelas, kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal. Karena kejahatan itu sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
“Mereka bukan lagi untuk urusan perut, mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” sambungnya.
Kapolda menegaskan, Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.(rahmadi)