lisensi

Jumat, 29 Mei 2026, Mei 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-30T06:40:46Z
Pemkab Lampung Utara

Lampung Utara Peringkat Empat Digitalisasi Daerah se-Lampung, Bupati Hadiri HLM TP2DD

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Utara didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Iskandar Helmi, S.E., M.M., bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kegiatan HLM TP2DD turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epiyanto, serta Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana.

Dalam paparannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan oleh seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Gubernur juga menyampaikan bahwa kinerja TP2DD di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang positif. Saat ini seluruh pemerintah daerah di wilayah Lampung telah berada pada tahap digital dalam pelaksanaan sistem transaksi dan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berhasil menempati peringkat keempat se-Provinsi Lampung dengan skor 95,50 persen. Sementara itu, Kabupaten Way Kanan berada di posisi teratas dengan skor 97,00 persen, sedangkan Kabupaten Pesisir Barat berada di peringkat terbawah dengan skor 88,30 persen.

Penerapan transaksi non-tunai dinilai tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem pembayaran digital, seluruh transaksi dapat tercatat secara jelas dan terukur sehingga mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran.

Turut mendampingi Bupati Lampung Utara dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Dr. Desyadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., serta Plt. Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi, S.E., M.M. (Bams)