Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aparat Polresta Bandarlampung mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal minyak goreng subsidi merek Minyakita. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Rajabasa, Bandarlampung, Kamis (22/5/2026) lalu.
Informasi lain mentebutkan jika yang bersangkutan merupakan ASN di Lingkungan Dinas Ssoial (Dinsos) Provinsi Lampung.
Kasus ini menjadi sorotan karena terduga pelaku berstatus sebagai aparatur negara dan diduga memiliki peran penting dalam praktik distribusi barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Oknum ASN berinisial ALS itu disebut-sebut diduga menjadi salah satu pihak yang berperan di balik peredaran Minyakita ilegal. Dugaan keterlibatan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap peta jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, awak media juga menyoroti rekam jejak, posisi birokrasi, hingga kondisi finansial ALS yang disebut menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.
Dugaan keterlibatan ASN dalam kasus distribusi minyak goreng subsidi ilegal dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana ekonomi yang berdampak pada masyarakat luas.
Apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum, ALS berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan terkait tata niaga dan perlindungan konsumen, khususnya mengenai distribusi barang subsidi yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, statusnya sebagai aparatur negara juga dapat menjadi faktor pemberat apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, atau pengaruh jabatan dalam menjalankan aktivitas yang melanggar hukum.
Dari sisi administrasi kepegawaian, ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap juga berpotensi dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ALS untuk mendalami peran yang bersangkutan, menelusuri jaringan distribusi yang diduga terlibat, menghitung barang bukti yang diamankan, serta membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
Polresta Bandarlampung juga masih terus dimintai konfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus dan hasil penyelidikan lanjutan atas dugaan mafia distribusi pangan subsidi tersebut.(tim)