Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).
Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.
Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.
Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.
“Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya.
Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.
Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC.
Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.
Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable.
“Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.
Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.
Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.
Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.
Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.
Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(shine anju)