lisensi

Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-15T06:06:31Z
HukumPenembak Bripka Arya Berhasil DringkusPolda Lampung

Polda Lampung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Yang Tewaskan Bripka Arya Supena, Satu Ditembak Mati Petugas

Advertisement



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penembakan pelaku curanmor  yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena. 


Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi berdarah di kawasan toko roti Yussy Akmal, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu pagi 9 Mei 2026 berhasil ditangkap, satu pelaku tewas ditembak.


Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyampaikan langsung pengungkapan kasus tersebut dalam ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).


Menurut Helfi, kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Hamli dan Bahroni, warga Kabupaten Lampung Timur dan Pesawaran. Dalam kasus tersebut, Hamli berperan sebagai joki atau pilot, sedangkan Bahroni bertindak sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.


“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang disertai penembakan hingga mengakibatkan Bripka Anumerta Arya Supena meninggal dunia,” ujar Helfi.




Kapolda menjelaskan, Hamli lebih dulu ditangkap pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Saat hendak diamankan, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.


Sementara itu, keberadaan Bahroni berhasil diketahui setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait lokasi persembunyiannya di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

“Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan mapping untuk memastikan keberadaan tersangka,” kata Helfi.


Setelah posisi pelaku dipastikan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras, Resmob Polda Lampung, Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga Polsek Padang Cermin langsung bergerak melakukan penangkapan.


Namun saat akan diamankan, Bahroni disebut melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang diarahkan kepada petugas.

“Karena tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas menggunakan senjata api rakitan, tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.


Bahroni akhirnya dilumpuhkan dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta satu bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.


Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dari Hamli, petugas menemukan satu unit helm warna biru yang dibuang di wilayah Padang Cermin, Pesawaran, serta satu unit handphone merek Vivo yang disembunyikan di kebun warga di Kecamatan Jabung.


Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran, yang digunakan kedua tersangka saat beraksi. Tak hanya itu, polisi turut menemukan senjata api jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena.


Sementara dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan satu bilah pisau garpu dengan panjang sekitar 13 sentimeter, satu pucuk senjata api genggam merek HS 9 MM, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru, satu kantong jas hujan warna hitam, hingga celana panjang warna hitam.


Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihilangkan dengan cara digerinda. Kendaraan tersebut diduga digunakan Hamli untuk melarikan diri ke wilayah Jabung, Lampung Timur serta senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melawan petugas.


Menutup keterangannya, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menegaskan, kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.


Karena itu, masyarakat diminta selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, tidak meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar, serta lebih peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.


“Setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di Lampung,” tegas Helfi.

(Rahmadi)