Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir hotel, penginapan, hingga rumah kost di wilayah Kota Bandar Lampung. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah terlibat dalam sedikitnya 10 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan komplotan tersebut memiliki modus khusus dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T.
"Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan," kata Kompol Gigih, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. JD dan RA bertugas melakukan survei sekaligus menunjukkan lokasi sasaran, sedangkan pelaku lain yang masih buron berperan sebagai eksekutor pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku," ujar Gigih.
Ia menjelaskan, dalam aksi terakhir di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Bahkan saat hendak melarikan diri, para pelaku sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang berupaya menghalangi aksi mereka.
Polisi menduga jaringan curanmor ini tidak hanya melibatkan pelaku dari Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor utama dan diduga berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Selain menangkap dua tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.(dinal)