lisensi

Senin, 18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-18T07:31:36Z
Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Gandeng RSUDAM dan BAZNAS Beri Layanan Visum Gratis Bagi Korban Tidak Mampu

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polresta Bandar Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung tentang pelayanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari kalangan tidak mampu.


Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Senin (18/5/2026), dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, serta Kapolresta Bandar Lampung.


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana yang berasal dari keluarga kurang mampu.


“Visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses penegakan hukum. Namun dalam praktiknya, masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terkendala memperoleh pelayanan visum,” kata Alfret dalam sambutannya.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena akses terhadap hukum harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Ia menjelaskan, berdasarkan laporan polisi di aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), sepanjang tahun 2025 terdapat 1.001 kasus yang memerlukan penanganan visum et repertum di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.


“Rata-rata terdapat sekitar 83 kasus setiap bulan yang membutuhkan penanganan visum. Ini menunjukkan pentingnya kehadiran solusi kemanusiaan agar korban tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” ujarnya.


Melalui nota kesepahaman ini, Polresta Bandar Lampung bersama RSUD Abdul Moeloek dan BAZNAS Provinsi Lampung berupaya menghadirkan solusi nyata agar korban tindak pidana tetap memperoleh pelayanan medis dan proses hukum secara layak tanpa dibebani persoalan biaya.


“Kami ingin memastikan bahwa korban tindak pidana tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pelayanan medis dan proses hukum secara layak tanpa dibebani persoalan biaya,” tegasnya.


Alfret juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD Abdul Moeloek atas dukungan dalam pelayanan kesehatan dan visum, serta kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang memberikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Menurutnya, sinergitas lintas lembaga seperti ini menjadi kekuatan utama dalam membangun pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan.


“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, namun dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(bila)