lisensi

Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-22T10:37:38Z
KriminalPolres Lampung UtaraPolsek Sungkai Jaya

Respon Laporan Masyarakat, Polsek Sungkai Jaya Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Advertisement


Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Jajaran Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (20/5/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu, alat hisap, hingga uang tunai.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyelidikan dan penyekatan di lokasi yang dicurigai.


Dalam operasi itu, petugas lebih dahulu mengamankan seorang remaja berinisial RP (17). Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.


Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan hingga petugas bergerak ke kediaman pelaku lain berinisial W (33) di Desa Cempaka. Saat penggeledahan, polisi menemukan 10 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.


Pengembangan kembali dilakukan dan petugas menuju sebuah rumah kos di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33).


Dari lokasi itu, aparat menemukan satu paket besar sabu dengan berat sekitar 3 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai, bong, centong takaran, plastik klip, dan dua unit telepon genggam milik para pelaku.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.


Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.


“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya. (bams)