lisensi

Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-12T13:22:19Z
HukumPelaku Curanmor Yang Viral Ditangkap di Kotabumi

Satu Pelaku Curanmor Yang Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Advertisement


 Lampung Utara (Pikiran Lampung)— Pascainsiden penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, jajaran Polres Lampung Utara meningkatkan pengamanan melalui kegiatan penyekatan dan patroli hunting di sejumlah titik strategis serta jam-jam rawan kriminalitas.


Langkah cepat dan responsif tersebut membuahkan hasil. Kepekaan serta kesigapan personel Satlantas Polres Lampung Utara dalam membaca potensi gangguan kamtibmas patut diapresiasi. Di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Foni Salimubun yang diwakili Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Andi, patroli yang digelar di wilayah Kotabumi berhasil mengamankan seorang terduga DPO pelaku curanmor yang dikenal meresahkan masyarakat dan diduga kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi.



Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pelaksanaan patroli hunting di wilayah Payanmas, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR bersama personel patroli Satlantas Polres Lampung Utara.




Dalam patroli tersebut, petugas menemukan pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian depan maupun belakang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri.


Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku.


Pelaku kemudian kembali mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah kota. Personel Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali pelaku di depan HI PRO dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.




Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal di pos, diketahui bahwa pria tersebut merupakan DPO pelaku curanmor  yang sempat viral di media sosial Facebook, TikTok dan Instagram pada 17 Maret 2026 terkait aksi curanmor menggunakan senjata api di kawasan Pasar Lama.


Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.



Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Satlantas dalam mengamankan pelaku ADF (22) warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan DPO pelaku Curanmor menggunakan senpi yang viral beberapa waktu yang lalu. 


“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T, satu unit telepon genggam android, satu dompet, satu lembar fotokopi KTP atas nama pelaku serta satu buah topi warna hitam.


Dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (bam)