lisensi

Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-25T15:50:37Z
Sekdaprov MarindoWH Tiap Jumat di Lampung

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Ikuti Aturan Pusat, Tetap Terapkan WFH Jumat

Advertisement


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sekadprov Lampung, Dr.H. Marindo Kurniawan, S.T, M.M memastikan jika Pemprov akan terus melaksanakan kerja dari rumah pada setiap hari Jumat.

 

Menurut Penjelasan Sekdaprov Marindo, Pemprov Lampung untuk dua bulan ke hadapan, akan terus melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.


“ Ya jadi seusai arahan pak Gubernur Mirza dan bu wagub Jihan bahwa kita pemprov Lampung akan tetap menerapkan kebjikan WFH setiap hari Jumat, tapi tentunya tetap mengacu ke aturan yang ada,” jelas Sekdaprov Marindo melalui pesan Whasapp kepada Pikiran Lampung, Senin (25/5/2026).

 

Ditambakan Marindo,  Pemerintah Provinsi Lampung pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.

 

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung akan ikut kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari pemerintahan. Tentunya kita akan mengikuti ketika kebijakan itu turun,” jelasnya,

 

Menurut mantan PJ Bupati Pringsewu ini, skema Work From Home (WFH) yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov Lampung berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan maupun tugas perkantoran.

 

“Kalau efektifnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFH, tetap berjalan seperti biasa. Karena semuanya berjalan sesuai atuaran,”jelas Marindo.

 

Marindo juga menegaskan, apabila regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan, maka kebijakan tersebut akan diteruskan hingga ke pemerintah kabupaten/kota di Lampung.

 

Terkait dampak penghematan energi dari penerapan WFH, Marindo menyebut saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan lebih rinci. Namun menurutnya, berkurangnya aktivitas operasional kantor dipastikan memberi pengaruh terhadap penggunaan energi.

 

“Yang pasti dengan tidak adanya operasional di kantor, energi juga tidak banyak digunakan. Maka paling tidak sedikit ada pengaruh terhadap penghematan energi,”pungkas Marindo.

 

Untuk diketahui, Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai langkah penghematan energi di tengah dampak konflik Iran yang mempengaruhi pasokan minyak dan gas dunia. Sebelumnya, kebijakan WFH Jumat mulai diterapkan sejak April 2026. (CEO)