Advertisement
Tanggamus (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan sikap tegas dalam perang melawan stunting. Tak lagi setengah langkah, Pemkab kini mengunci 50 pekon sebagai lokus utama intervensi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rembuk Stunting Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus, Selasa (5/5/2026), dipimpin langsung Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto.
Dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, TP-PKK hingga mitra Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), forum ini menjadi titik tekan bahwa penanganan stunting tidak boleh lagi berjalan normatif.
Agus Suranto dengan tegas mengingatkan seluruh jajaran agar meninggalkan pola kerja administratif yang hanya berorientasi pada laporan. “Ini bukan sekadar program, ini soal masa depan generasi. Tidak ada ruang untuk kerja biasa. Semua harus berdampak nyata,” tegasnya.
Ia mengakui, meski sempat menunjukkan tren penurunan hingga 2023, angka stunting di Tanggamus kembali naik pada 2024. Kondisi ini disebutnya sebagai peringatan keras. “Ini warning serius. Artinya, kita harus evaluasi total dan bergerak lebih terarah, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menargetkan angka stunting Tanggamus turun ke 21,62 persen pada 2026 dan 20,77 persen di 2027. Target itu dinilai realistis, namun hanya bisa dicapai jika seluruh program tepat sasaran.
“Kita tidak lagi bicara serapan anggaran. Yang kita kejar adalah hasil nyata di masyarakat,” kata Agus.
Sebagai langkah konkret, 50 pekon ditetapkan sebagai wilayah prioritas intervensi selama 2026–2027. Fokus anggaran dan program dipastikan tidak lagi menyebar, melainkan terkunci pada titik-titik dengan dampak terbesar.
“Jangan ada lagi program yang habis di atas kertas. Semua harus terasa di lapangan,” tandasnya.
Intervensi Dipertajam, Bukan Sekadar Program
Kepala Bapperida Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, menegaskan bahwa strategi penanganan kini diperkuat dengan pendekatan yang lebih tajam dan terukur.
Intervensi dibagi dalam dua skema utama, yakni spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik difokuskan pada sektor kesehatan, seperti pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, pemberian tablet tambah darah, serta layanan kesehatan dasar.
Sementara intervensi sensitif menyasar akar persoalan, mulai dari edukasi keluarga, perbaikan lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Pendekatannya terpadu. Kita tidak hanya menyentuh gejala, tapi juga akar masalah,” jelas Doni.
Ia juga mengungkapkan, perluasan lokus dari 22 menjadi 50 pekon dilakukan untuk mempercepat dampak program secara signifikan. Tak hanya itu, Pemkab Tanggamus juga menggenjot inovasi melalui program Gerakan Penanganan dan Pencegahan Stunting (GEHA PENTING TANGGAMUS) guna memperkuat keterlibatan masyarakat.
Di tengah tantangan, capaian penting juga berhasil diraih, yakni status 100 persen Open Defecation Free (ODF) di seluruh pekon sejak 2024—sebuah fondasi kuat dalam mendukung penurunan stunting. Dengan strategi yang lebih fokus, tegas, dan berbasis hasil, Pemkab Tanggamus optimistis mampu menekan stunting secara signifikan dan mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. (Ady)