Advertisement
Lampura (Pikiran Lampung)- Situs Makam nenek moyang Orang Lampung Abung, Canguk Gattcak di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara
terancam hilang.
Sejumlah tokoh Adat di Lampung Utara meminta perhatian
serius Pemprov Lampung, khususnya Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan
Sekdaprov Marindo Kurniawan untuk meyelamatkan situs yang sangat bersejarah ini.
“ Kami minta kepada Pak Gubernur Lampung, Kiyai Mirza dan
Sekdaprov Adin Marindo untuk menyelamatkan Situs Cangguk Gatcak ini,” Kata
Tokoh Adat Desa Cahaya Negeri, Abung Barat, Purnia Patikratun, Gelar Suttan
Guru Adat Kepada Pikiran Lampung, Selasa (26/5/2026).
Sebab, menurut Suttan Guru Adat, Situs Cangguk Gattacak
itu harus segera diselamatkan. Karena, merupakan peninggalan sejarah, terutama
peradapan suku Lampung.
“ Di Lampung ini tidak banyak situs sejarah, maka situs
Cangguk Gattcak ini harus diselmatkan segera. Kami meminta dengan sangat
bantuan pak Gubernur dan pak sekda untuk menyelamatkan situs warisan sejarah
ini,”tegasnya.
Selain itu kata Purnia, masyarakat adat Lampung Utara yang
terdiri dari 9 Marga Suku Lampung Abung, Sungkai dan Megow Pak, mempertanyakan
kejelasan luasan lahan cagar budaya situs Canguk Gaccak, di Desa Sekipi,
Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ini.
“Kami mempertanyakan jika cagar budaya tersebut sudah sah
di SK-kan, berapa luasan lahan cagar budaya tersebut,” ujarnya.
Suttan Guru Adat menyebutkan kejelasan luasan lahan cagar
budaya situs Canguk Gaccak sangat penting bagi masyarakat adat Lampung Utara,
khususnya bagi 9 Marga Abung, Sungkai dan Megow Pak.
Sebab, dengan adanya kejelasan luasan lahan dan surat
keputusan tentang keberadaan cagar budaya tersebut, maka masyarakat adat
Lampung Utara sudah bisa lebih leluasa merawat dan menjaga warisan tersebut.
Selain itu, keberadaan cagar budaya tidak sembarang
digunakan dan dimanfaatkan oleh individu. Karena jika tidak dijaga dikhawatirkan
cagar budaya tersebut dapat hilang dan merugikan generasi penerus masyarakat
adat Lampung Utara.
“Kami ingin tahu berapa luas lahan cagar budaya tersebut
jangan hanya dua makam itu saja. Karena itu situs kuno peninggalan nenek moyang
masyarakat adat Lampung Utara,” pungkasnya.
Sementara seperti dikutip dari laman web hello indonesia,
Benda cagar budaya nasional berupa dolmen dan menhir Situs Canguk Gaccak hilang
dari dekat Sungai (Way) Abung, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten
Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Situs yang telah terdaftar di Dinas dan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan itu berupa kawasan situs megalitik yang terdiri dari
lima dolmen, batu melingkar (stone enclouser), enam menhir, serta batu datar
hilang.
Arkeolog Oki Laksito yang meninjau warisan megalitik jejak
awal keberadaan masyarakat Lampung itu langsung terduduk sambil memegang satu
dolmen sisa yang sudah tidak berada di komplek situs megalitik sebelumnya, pada
Senin, (9/12/2024).
Dia bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) lainnya butuh
beberapa menit untuk kembali menerima kenyataan pahit tak berbekasnya Situs
Megalitik Canguk Gaccak yang telah menjadi warisan benda cagar budaya
Indonesia.
Menurut Oki Laksito, Situs Megalitik Canguk Gaccak
merupakan bukti bahwa nenek moyang masyarakat Lampung sudah memiliki peradaban
tinggi sejak prasejarah.
Dalam satu kawasan tersebut, selain ada komplek situs
megalitik Canguk Gaccak, ada komplek makam.
1. Makam bagian atas terdiri dari Puyang Nuban, Puyang
Minak Maju Lemaweng, Puyang Minak Munggah Dabung.
2. Makam bagian bawah terdiri dari Tambak Minak Riyo
Begeduh, Minak Trio Diso, Minak Penatih Tuho/Minak Rajo Dunio.
3. Makam di bawah tambak adalah Unyi/Nunyi.
“Komplek makam itu masih aman,” kata Arkeolog I Made Giri
Gunadi yang ikut survei terkait rencana pemeringkatan benda cagar budaya mulai
tingkat kabupaten, provinsi, hingga Indonesia sesuai UU No. 11 Tahun 2010.
(Rima Apriyanti Nunyai)