lisensi

Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-08T08:16:00Z
Daerah

Adat Lampung Satukan Kembali Pemuda Pekurun dan Personel Brigif, Konflik Berakhir Damai

Advertisement

 


Kotabumi (Pikiran Lampung)– Semangat musyawarah dan nilai-nilai adat Lampung kembali menjadi perekat persaudaraan dalam penyelesaian kesalahpahaman yang sempat terjadi antara pemuda Desa Pekurun dengan personel Brigif di kawasan Bendungan Way Rarem. Melalui musyawarah adat yang digelar di Sesat Agung Pekurun Gedung Raja pada Sabtu, 6 Juni 2026, seluruh pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai dan kekeluargaan.


Musyawarah adat tersebut dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han.), Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr., Danpomdam XXI/RI Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., Asisten Intelijen Kolonel Inf Erwin A.T. Wiyono A., S.T., M.Tr., serta Kasi Ops Korem 043/Gatam Kolonel Inf Jumadal Aulia.


Proses penyelesaian kesalahpahaman ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang sejak awal aktif menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., bersama tokoh masyarakat Lampung H. Faisol Djausal turut mengambil bagian dalam upaya mendamaikan serta mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan musyawarah, kekeluargaan dan kearifan lokal Lampung.


Melalui serangkaian komunikasi dan mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur perdamaian dengan mengedepankan norma adat serta semangat persaudaraan. Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.


Turut hadir pula Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Pekurun, Kepala Desa Pekurun Tengah, para tokoh adat, tokoh masyarakat Abung Pekurun serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.


Melalui prosesi adat yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, seluruh pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum.(Bams)