Advertisement
Tanggamus (Pikiran Lampung) – Kemunculan seekor hewan liar yang diduga beruang di Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, membuat warga setempat resah. Satwa tersebut dilaporkan terlihat berada di kawasan perkebunan yang selama ini menjadi jalur aktivitas para petani menuju lahan garapan mereka.
Informasi yang diterima aparat kepolisian menyebutkan hewan berukuran sedang itu terlihat berada di bawah pohon jengkol yang berada di dekat aliran sungai, tepatnya di Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari. Keberadaan satwa liar tersebut kemudian dilaporkan warga karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
“Informasi yang kami terima, warga melihat seekor hewan yang diduga beruang berukuran sedang berada di bawah pohon jengkol,” kata Primadona, Selasa (16/6/2026).
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan keberadaan satwa liar tersebut. Di antaranya berupa bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga merupakan sarang di atas pohon jengkol tempat hewan itu terlihat.
“Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan juga bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga sebagai sarang di atas pohon tersebut,” ujarnya.
Menurut Primadona, lokasi kemunculan satwa berada di area yang cukup sering dilintasi masyarakat untuk menuju perkebunan. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama para petani yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanit Intel Polsek Wonosobo Aipda Fuad Hamidi bersama personel Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan aparatur pekon setempat untuk memantau perkembangan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada.
Polisi mengingatkan warga agar tidak mendekati, mengejar, maupun mencoba menangkap satwa liar tersebut apabila kembali terlihat. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun satwa itu sendiri.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk memastikan identifikasi satwa tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. Penanganan harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan perlindungan satwa liar,” tegas Primadona.(ady)