Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh keuntungan di Provinsi Lampung untuk menunaikan kewajiban perpajakan di daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
“Pajak yang dibayarkan di Lampung akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini,” ujar Gubernur Mirza.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ratusan wajib pajak, serta pelaku usaha. Forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan bahwa perekonomian Lampung menunjukkan tren positif. Pada 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung mencapai Rp523,8 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp480 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurutnya, posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera menjadi salah satu keunggulan dalam menarik investasi dan memperkuat perdagangan. Dukungan infrastruktur seperti Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Bakauheni turut mendorong kelancaran distribusi barang dan mobilitas ekonomi.
Gubernur menjelaskan, struktur ekonomi Lampung saat ini ditopang oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 26,90 persen terhadap PDRB atau senilai sekitar Rp150 triliun. Sementara industri pengolahan berkontribusi 19,11 persen dan sektor perdagangan sekitar 12 persen.
Ia juga menyoroti sejumlah komoditas unggulan Lampung yang memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional. Produksi ubi kayu mencapai sekitar 7,5 juta ton atau sekitar 70 persen dari produksi nasional. Selain itu, Lampung juga menjadi sentra produksi padi, jagung, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kakao, kelapa sawit, hingga berbagai komoditas peternakan.
Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan perkembangan positif, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, seperti tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat.
Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pembangunan. Gubernur juga mengapresiasi tren peningkatan kepatuhan wajib pajak di Lampung yang menunjukkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha semakin baik terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyebut tingkat kepatuhan wajib pajak di Lampung meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar 44 persen menjadi 66 hingga 69 persen.
Ia menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.
Dengan meningkatnya kepatuhan perpajakan dan kontribusi dunia usaha, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pembangunan daerah akan semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(kesya)