lisensi

Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-13T02:05:13Z
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Istimewa, Tegaskan Komitmen Pengawasan Usai Penyerahan LHP BPK

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar SE., MBA., dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA.,


Turut hadir pula jajaran pimpinan DPRD Lampung, Wakil Ketua II, Ismet Roni, S.H.,M.H., Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, MA.PD., Wakil Ketua IV, Naldi Rinara, S.E., M.M,  beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Lampung, Sekretaris Dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, dan tokoh masyarakat lainnya.


Dalam rapat tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan laporan ini menjadi wujud pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus bagian dari mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.


Mewakili BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.


Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik dari waktu ke waktu. BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.


Dalam sambutannya, Novy menekankan pentingnya sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan serta berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


Gubernur juga menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan melalui penyusunan rencana aksi (action plan) agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.


Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menempatkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama serta pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan BPK dapat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(salsabila)