Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya jasad seorang pria dengan luka mengenaskan di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku berinisial FK (22), warga Desa Karya Tani, diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan pada bagian kaki.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Efendi dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FK di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku merupakan warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar AKBP Heti Patmawati.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, plastik klip, alat bekas pakai yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba, beberapa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta dua unit kendaraan bermotor.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang laki-laki di Desa Karya Tani pada Senin (1/6/2026). Kondisi korban yang mengalami luka cukup parah sempat menggegerkan warga setempat dan memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif asmara menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa itu.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Semua masih terus kami dalami,” kata Kapolres.
AKBP Heti juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dari Polda Lampung yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan sehingga kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Desa Karya Tani tersebut dapat diungkap dalam waktu singkat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Fauzi)