Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial JI, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, yang diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.
JI merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2025 dan diduga menjadi bagian dari jaringan pelaku curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JI diduga berada di bawah pengaruh narkotika karena baru mengonsumsi sabu sebelum diamankan petugas.
"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh narkoba karena baru mengonsumsi sabu," kata Kompol Gigih, Kamis (4/6/2026).
Setelah diamankan, petugas membawa pelaku untuk proses pengembangan kasus. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pengembangan, JI tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota kepolisian dan berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap berusaha kabur dari pengawalan.
"Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Pelaku tetap berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Gigih.
Selain berusaha melarikan diri, pelaku juga sempat menodongkan senjata api ke arah salah seorang anggota Polresta Bandar Lampung. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan aksi pelaku.
Menurut Gigih, seluruh tahapan penindakan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemberian imbauan, peringatan, hingga tembakan peringatan. Namun karena pelaku tetap membahayakan keselamatan petugas, tindakan tegas akhirnya dilakukan.
"Petugas telah melaksanakan tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pemberian imbauan, peringatan hingga tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan perintah petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang diduga melibatkan sejumlah pihak lainnya, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan oleh pelaku.
"Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku serta asal-usul senjata api yang digunakan," tambah Gigih.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Polresta Bandar Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.(dinal)