Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) – Kebijakan tarif parkir di RS Mitra Husada Pringsewu menuai perhatian masyarakat. Sejumlah pasien dan keluarga pasien mengaku terbebani dengan sistem parkir yang menghitung biaya kembali setiap kali kendaraan keluar dan masuk area rumah sakit, meskipun masih dalam satu rangkaian kunjungan berobat.
Keluhan tersebut muncul setelah beredar bukti tiket parkir yang menunjukkan seorang pengunjung membayar Rp7.000 untuk parkir selama sekitar 2 jam 39 menit. Karena antrean pelayanan dokter cukup panjang, pengunjung itu kemudian keluar sejenak untuk mencari makan, Jum'at (19/10/2026).
Namun saat kembali ke rumah sakit dan menyelesaikan keperluannya, ia kembali dikenakan biaya parkir Rp7.000. Total biaya yang harus dikeluarkan dalam satu kali kunjungan berobat pun mencapai Rp14.000.
Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, terutama bagi pasien rawat jalan yang harus menunggu giliran pemeriksaan selama berjam-jam. Tidak sedikit pengunjung yang terpaksa keluar area rumah sakit untuk membeli makanan atau memenuhi kebutuhan lainnya sebelum kembali melanjutkan proses pengobatan.
Situasi serupa juga dialami keluarga pasien rawat inap. Aktivitas keluar-masuk rumah sakit untuk membeli makanan, obat, atau kebutuhan harian lainnya berpotensi membuat biaya parkir terus bertambah.
Perbandingan pun muncul ketika masyarakat melihat tarif parkir di sejumlah pusat perbelanjaan. Di Mal Chandra Pringsewu, misalnya, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp3.000 sekali masuk tanpa perhitungan jam maupun tarif berulang selama masih berada di area parkir.
Perbedaan kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak yang menilai rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya mempertimbangkan kondisi pengunjung yang datang bukan untuk rekreasi atau berbelanja, melainkan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kalau ke rumah sakit itu karena kebutuhan dan kondisi darurat kesehatan. Kadang harus menunggu lama, bahkan seharian. Saat keluar sebentar untuk makan lalu masuk lagi, biaya parkir kembali dihitung. Ini yang dirasa memberatkan,” ujar salah seorang keluarga pasien.
Sorotan ini menjadi masukan penting bagi pihak pengelola rumah sakit untuk melakukan evaluasi terhadap sistem parkir yang diterapkan. Masyarakat berharap kebijakan parkir dapat lebih berpihak kepada pasien dan keluarga pasien, sehingga biaya tambahan di luar pelayanan kesehatan tidak menjadi beban yang semakin berat.
Di tengah upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan, kebijakan pendukung seperti tarif parkir dinilai perlu mendapat perhatian agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih nyaman, terjangkau, dan humanis. (Ady)