Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) – Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tahun ini memunculkan perbedaan antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jika pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa (16/6/2026), PBNU justru menetapkan awal tahun baru Hijriah tersebut jatuh pada Rabu (17/6/2026).
Meski terdapat perbedaan penetapan, hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam tetap berlangsung pada Selasa (16/6/2026) sesuai keputusan pemerintah.
Penetapan PBNU tersebut diumumkan melalui surat Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang dipublikasikan melalui situs resmi Nahdlatul Ulama dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU.
Dalam keterangannya, Lembaga Falakiyah PBNU menyebut telah melaksanakan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026. Berdasarkan laporan dari seluruh titik pemantauan, hilal tidak berhasil terlihat.
Karena tidak ada laporan keberhasilan rukyat, PBNU menetapkan awal bulan Muharram dengan metode istikmal atau menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin 15 Juni 2026, laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal menyatakan tidak melihat hilal. Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 Masehi (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat yang dikutip dari akun resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6/2026).
Selain menyampaikan hasil penetapan tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU juga mengimbau seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah untuk menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. PBNU turut mengajak umat Islam menyambut tahun baru Hijriah dengan memperbanyak doa dan harapan kebaikan.
Dalam surat yang sama, PBNU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rukyatul hilal.
“Mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal ini. Selamat memasuki Tahun Baru 1 Muharram 1448 H,” tulis PBNU.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa (16/6/2026). Penetapan yang sama juga dilakukan oleh Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal yang menyatakan awal Muharram tahun ini dimulai pada tanggal tersebut.
Perbedaan penetapan awal Muharram antara PBNU dan pemerintah maupun Muhammadiyah kembali menunjukkan adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah, namun seluruh umat Islam diharapkan tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan yang ada.(*)