lisensi

Selasa, 16 Juni 2026, Juni 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-17T05:43:10Z
EkonomiMOU Pembangunan Pengohan sampah di LampungSekdaprov Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Hadiri MoU Pengolahan Sampah, Untuk Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Advertisement


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memastikan semua program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan wagub Jihan Nurlela adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan menguatkan ekonomi Lampung.

 

 Hal ini dikatakan Sekdaprov Marindo usai mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat penandatanganan bersama Direktur Utama PT. Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani.


“ Ya kita tadi saksikan Pak Gubernur Mirza telah menandatangani MoU untuk pembangunan pengolohan sampah dan energy terbarukan, kita harus mendukung langkah maju pak Gubernur,  yang muaranya tentu saja untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Marindo Kepada Pikiran Lampung.

 


Menurut Sekdaprov, MoU ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau di Provinsi Lampung.

 

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

 

Penandatangan ini untuk Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Pengolahan Sampah serta Pengembangan Potensi Energi dan Industri di Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (17/6/2026).

 

 

Adapun objek kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing.


 


Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) serta pembangunan dan pengembangan berbagai sektor strategis.

 

Di antaranya pengelolaan limbah terintegrasi dan waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

 

PT. Nusantara Plastik Energi sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi RDF dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan surya, serta pembangunan kawasan industri.

 

Sebagai informasi, Provinsi Lampung dipilih sebagai pilot project karena dinilai memiliki posisi strategis, dukungan kuat pemerintah daerah, serta potensi besar untuk menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional.

 


PT. Nusantara Plastik Energi akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai proyek percontohan ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

 

Pada tahap awal, akan dibangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta Euro dan menyerap sekitar 40 tenaga kerja.(CEO)