Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam rangka sosialisasi dan penguatan sinergi pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum, bertempat di DPRD Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Sukartini, S.AP., M.M. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang akuntabel dan berkelanjutan.
Tim JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI dipimpin oleh Kepala Bidang JDIH Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI, Gerlan Gramanda, S.H., M.H., yang hadir bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Riana Susanto, S.IP., dan Angga Pale, S.IP., serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Katrin Ester Panjaitan, S.H., dan Sinta Yulia Sari, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Gerlan Gramanda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi terkait pemasyarakatan produk hukum DPD RI Tahun 2026 sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Kami datang ke sini untuk melaksanakan sosialisasi dengan JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI, terkhusus terkait pemasyarakatan produk hukum DPD RI pada tahun 2026. Kami memiliki beberapa produk hukum, salah satunya Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. Melalui kegiatan ini kami melakukan inisiasi untuk membantu pimpinan dan anggota DPD RI dalam memasyarakatkan produk hukum tersebut,” ujar Gerlan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung merupakan mitra strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat. Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk memperkuat akses publik terhadap berbagai informasi dan dokumentasi hukum.
“Kami berharap ada sinergitas dan kolaborasi bersama antara DPD RI dengan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Universitas Lampung dalam rangka pengelolaan dan akses terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang akuntabel dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara DPD RI dan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung pengelolaan JDIH yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya pemasyarakatan produk hukum DPD RI secara lebih luas, sehingga keberadaan dan substansi produk hukum dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.(kesya)