Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aliansi Tunas Lampung menyayangkan minimnya transparansi dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Pelantikan yang dilakukan tanpa publikasi luas dinilai menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Pembina Aliansi Tunas Lampung, Yusantri, mengatakan proses pelantikan pejabat seharusnya dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui dasar pertimbangan dan tujuan rotasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, sikap tertutup dalam kegiatan tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi.
“Ketika proses pelantikan pejabat dilakukan tanpa keterbukaan, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di ruang publik,” kata Yusantri, Jumat (5/6/2026).
Sorotan itu muncul setelah BKD Lampung kembali menggelar pelantikan terhadap 17 pejabat administrator atau Eselon III di lingkungan Pemprov Lampung pada Rabu (3/6/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula BKD Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi.
Menurut Yusantri, pelantikan pejabat yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dapat diakses informasi secara luas, termasuk mengenai nama pejabat yang dilantik, jabatan lama maupun jabatan baru yang ditempati. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Rendi Riswandi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui seluruh tahapan administrasi yang dipersyaratkan. Bahkan, prosesnya telah mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jumlah yang dilantik hari ini sebanyak 17 orang. Prosesnya sudah kita lalui dan juga telah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar dan seluruh pejabat yang dilantik hadir lengkap,” ujar Rendi usai pelantikan.
Pelantikan tersebut melibatkan pejabat dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta RSUD Abdul Moeloek.
Namun demikian, BKD Lampung dinilai masih kurang terbuka lantaran tidak menyampaikan secara rinci daftar nama maupun jabatan baru dari 17 pejabat yang dilantik kepada awak media. Rendi hanya menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi aparatur serta kebutuhan organisasi untuk mengisi posisi yang kosong akibat pensiun maupun promosi jabatan.
Aliansi Tunas Lampung juga mengingatkan bahwa pelantikan tertutup kali ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, BKD Lampung juga disebut menggelar pelantikan secara tertutup terhadap 15 pejabat Eselon III dan IV pada 25 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kritik terhadap transparansi manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara itu kepala BKS Lampung Rendi hingga berita ini dipublikasikan belum merespon klarifikasi dari Pikiran Lampung. (red)