lisensi

Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-23T11:58:41Z
Penipuan Atas Nama Sekdaprov Marindo Kurniawan

Nama Sekdaprov Marindo Kurniawan Dicatut Penipu, ASN dan Masyarakat Diminta Waspada

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. Pelaku diduga memanfaatkan identitas Marindo untuk menawarkan kemudahan mutasi pegawai hingga pencairan bantuan dana dari pemerintah pusat.


Modus penipuan tersebut dilakukan dengan membuat akun Facebook palsu menggunakan nama dan foto resmi Marindo Kurniawan. Setelah mengirim permintaan pertemanan kepada sejumlah pengguna media sosial, pelaku kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.


Dalam percakapan itu, pelaku menjanjikan proses mutasi ASN dapat dipermudah serta menawarkan bantuan dana pemerintah pusat. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi maupun proses pencairan bantuan.


Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membenarkan adanya penyalahgunaan identitas tersebut. Ia menegaskan akun media sosial maupun nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan miliknya.


“Saya menginformasikan bahwa saat ini ada pihak yang melakukan penipuan dengan mencatut nama dan foto profil saya di media sosial maupun WhatsApp. Saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan saya,” ujar Marindo, Rabu (22/7/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0851-7817-252 dan 0821-5680-1123 untuk menghubungi calon korban. Selanjutnya, korban diarahkan mentransfer sejumlah uang ke rekening SeaBank Nomor 901227613328 atas nama Firmansyah Aji Saputra.


Modus tersebut diduga telah menyasar sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap permintaan pertemanan maupun pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.


Menindaklanjuti adanya kasus tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung turut mengeluarkan peringatan resmi melalui media sosial. BKD meminta ASN maupun masyarakat mengabaikan akun-akun mencurigakan, memblokir nomor pelaku, serta melaporkan dugaan penipuan kepada aparat penegak hukum.


BKD juga menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kepegawaian, termasuk mutasi ASN maupun layanan administrasi lainnya, hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Lampung dan BKD. Tidak ada mekanisme pelayanan yang mengharuskan ASN ataupun masyarakat mentransfer uang ke rekening pribadi.


Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat daerah. Apabila menerima pesan serupa, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi atau melaporkannya kepada kepolisian agar tidak semakin banyak korban yang mengalami kerugian materiil.(salsabila)