lisensi

Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-27T16:29:59Z
DaerahPolres Pringsewu

Nekat Menyalip di Jalur Menikung, Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Pasir di Jalinbar Pringsewu

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, tepatnya di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk pengangkut pasir yang datang dari arah berlawanan.


Korban diketahui bernama Kholil (58), warga Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat, terutama di bagian kepala.


Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi saat korban mencoba mendahului kendaraan lain di jalur menikung dengan jarak pandang terbatas.


"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ujar Iptu Kadek mewakili Kapolres Pringsewu.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi BE 7320 VH dari arah Pagelaran menuju Pringsewu. Saat melintas di tikungan, korban diduga mengambil jalur kanan untuk menyalip sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya.


Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk bermuatan pasir bernomor polisi BE 8517 Z yang dikemudikan Murodi (35), warga Pekon Way Halom, Kecamatan Talang Padang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.


"Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk bermuatan pasir sehingga terjadi tabrakan," jelas Kadek.


Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bagian depan sepeda motor maupun truk. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat karena sebagian badan jalan tidak dapat dilalui selama proses evakuasi.


Petugas Satlantas Polres Pringsewu yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu sebagai barang bukti.


Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sopir truk dan sejumlah saksi, serta menelusuri identitas kendaraan yang diduga disalip korban sebelum kecelakaan terjadi.


Iptu Kadek mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan di lokasi yang berisiko, terutama di jalur menikung atau dengan jarak pandang terbatas.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyalip. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal," pungkasnya.(alung)