lisensi

Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-15T10:13:31Z
PendidikanUIN Raden Intan Lampung

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).


Predikat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6977/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2026 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026. Status Akreditasi Unggul berlaku selama lima tahun hingga 14 Juli 2031.


Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih Akreditasi Unggul merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses akreditasi.


“Alhamdulillāhirabbil ‘ālamīn, Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).


Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan, serta seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, asesor, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, doa, kerja keras, serta kontribusi selama proses akreditasi.


Efa berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


“Semoga capaian Akreditasi Unggul ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi kemajuan UIN Raden Intan Lampung. Jazakumullāhu khairan katsīrān. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin,” katanya.


Sebelumnya, Prodi Hukum Keluarga telah menjalani asesmen lapangan BAN-PT yang berlangsung selama dua hari, pada 20–21 Juni 2026, di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung.