Advertisement
Lamsel (Pikiran Lampung)- Sungguh tragis dan memilukan nasib yang dialami sepasang lansia di Kabupaten Lampung Selatan.
Dimana, peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah di
Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, menewaskan dua
orang lanjut usia (lansia), karena terjebak kobaran api di dalam rumah. Senin
(13/7/2026).
Rully Fikriansyah, Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat
Lampung Selatan mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu 12 pukul
23.30 WIB.
“Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meningal dalam keadaan berpelukan,” kata Rully.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera
melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas menemukan dua korban dalam kondisi
meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar.
“Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas
menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba di lokasi pukul 00.10 WIB
dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil
dipadamkan dan mengevakuasi kedua korban,” ungkap Rully.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas
lapangan, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh obat nyamuk sehingga memicu
terjadinya kebakaran.
“Rumah korban agak jauh dari pemukiman warga lainnya,
sehingga warga mengetahui kebakaran itu setelah rumah terbakar 50 persen,
korban selanjutnya dievaukasi ke rumah anak korban yang berada kurang lebih
sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian,” pungkas Rully. (Mario)