lisensi

Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-08T02:57:05Z
PendidikanUIN Raden Intan Lampung

UIN RIL Percepat Proses Pembukaan Fakultas Kedokteran Lewat Penyempurnaan Dokumen

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).


Proses submit berlangsung di Ruang Wakil Rektor II Gedung Academic and Research Center dan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor I Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., serta Sekretaris Tim Asistensi Fakultas Kedokteran Dr. Rika Damayanti.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Koordinator Perencanaan, Koordinator Keuangan, Kepala Bagian Umum, para Kasubbag, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta anggota Tim Asistensi Fakultas Kedokteran.


Prof. Andi Thahir, yang juga selaku Ketua Tim Asistensi Fakultas Kedokteran, menjelaskan bahwa submit ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dokumen oleh evaluator Ditjen Dikti Kemendiktisaintek RI. Seluruh masukan evaluator telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen akademik, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan sumber daya manusia.


Ia menyampaikan bahwa seluruh tim bergerak bersama untuk memastikan setiap persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.


“Harapan kami pada tanggal 10 Juli nanti status usulan sudah berubah menjadi Evaluasi Lapangan. Setelah status berubah, akan dijadwalkan evaluasi oleh tim evaluator. Umumnya setelah tahapan tersebut selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, proses selanjutnya adalah penerbitan izin operasional,” ujar Prof. Andi.


Menurutnya, usulan pembukaan Fakultas Kedokteran telah menunjukkan perkembangan yang baik. Setelah memperoleh rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah II pada 3 Maret 2026, usulan memasuki tahap evaluasi dokumen oleh Ditjen Diktiristek. Berbagai masukan dari evaluator kemudian ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen yang kini telah kembali disampaikan melalui SIAGA untuk dievaluasi pada tahap berikutnya.


“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga dapat segera memasuki tahapan Evaluasi Lapangan dan dilanjutkan dengan terbitnya izin operasional,” kata Prof. Andi.


Sementara itu, Prof. Safari menegaskan komitmen universitas untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap penyempurnaan sarana dan prasarana serta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan dalam proses pembukaan Fakultas Kedokteran.


Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya UIN RIL dalam menghadirkan Fakultas Kedokteran yang memenuhi standar mutu, sehingga diharapkan dapat segera memberikan kontribusi dalam mencetak tenaga dokter yang profesional dan berintegritas.(salsa)