Advertisement
BANDAR LAMPUNG (PIKIRAN LAMPUNG) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dituding sebagai biang kerok utama krisis fiskal Lampung. Aliansi Tunas Lampung menilai lembaga ini gagal menjalankan tugas pokoknya menjaga keseimbangan keuangan daerah, terbukti dari utang belanja yang mencekik sebesar Rp237 miliar dan tata kelola yang berantakan.
Fakta memalukan terungkap: BPKAD tahu pendapatan merosot tajam akibat pemangkasan transfer pusat, namun tidak mengerem belanja daerah. Akibat kelalaian pengawasannya, utang melonjak tak terkendali—naik 286% pada 2023—menciptakan bencana gagal bayar yang merugikan ribuan pihak ketiga dan menghancurkan iklim pembangunan.
"BPKAD seolah tidak punya fungsi kendali sama sekali. Mereka membiarkan pengeluaran jalan terus meski kas kering kerontang. Ini bukan sekadar kurang becus, ini kelalaian berat yang merugikan negara dan rakyat!" seru Ketua Aliansi Tunas Lampung, Yusantri, dengan nada penuh kecaman.
Yusantri menilai BPKAD tidak layak memegang kendali fiskal.
"Kalau pengelola keuangan utamanya saja bobrok, bagaimana OPD lain bisa tertib? Ditambah beban utang DBH Rp549 miliar yang menumpuk, BPKAD telah membuktikan dirinya tidak layak memegang kendali fiskal. Kami menuntut pertanggungjawaban personal dan pengembalian kerugian secepatnya," cetusnya.
Aliansi menuntut BPKAD bangkit dari kelalaian dan menjalankan fungsi pengawasan fiskal dengan ketegasan serta integritas yang tak bisa ditawar.
BPKAD harus bertindak tegas sebagai pengendali utama anggaran, berani memotong dan mengerem pengeluaran yang tidak sesuai dengan kapasitas kas yang tersedia, tuntaskan seluruh ketidakberesan dan temuan kerugian keuangan, panggil pihak yang bertanggung jawab di internal maupun OPD serta kejar pengembalian kerugian negara hingga tuntas.
BPKAD juga harus melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap sistem, prosedur, dan personel yang terbukti lalai membiarkan utang menumpuk secara berulang dan melonjak drastis, dan mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel, jangan lagi menjadi sumber masalah yang membebani kontraktor, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur di Lampung," pungkasnya. (Red)
