Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan pembayaran gaji bagi 2.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dan berjalan sesuai jadwal. Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan anggaran pembayaran gaji PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga proses pencairan tidak mengalami kendala.
Ia menjelaskan, seluruh gaji PPPK hingga Juni 2026 telah dibayarkan. Sementara itu, pembayaran gaji untuk Juli 2026 telah diproses dan dijadwalkan cair pada awal Agustus.
"Bandar Lampung insyaallah sudah teranggarkan. Sampai bulan Juni sudah terbayar, sedangkan gaji Juli awal bulan ini sudah siap dibayarkan," ujar Zaky, Senin (3/8/2026).
Saat ini, terdapat 2.180 PPPK yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebagian besar dari mereka ditempatkan pada sektor pelayanan publik, terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,6 miliar setiap bulan. Nilai tersebut merupakan penghasilan kotor sebelum dilakukan pemotongan iuran BPJS.
"Jumlah PPPK saat ini ada 2.180 orang dengan penghasilan kotor sekitar Rp8,6 miliar per bulan. Namun angka tersebut belum dipotong iuran BPJS," jelasnya.
Zaky menegaskan, belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK, menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun perencanaan anggaran secara matang agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara rutin dan tepat waktu.
"Kami telah melakukan perencanaan anggaran sehingga pembayaran gaji dapat dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap kepastian pembayaran gaji tersebut dapat memberikan rasa tenang kepada seluruh PPPK sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai juga menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan publik di Kota Bandar Lampung tetap berjalan optimal.(*)
