Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan peningkatan kapasitas fiskal pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Salah satu indikatornya adalah kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mampu mendorong total pendapatan daerah mendekati Rp3 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/8/2026).
Eva menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi tahapan penting sebelum penyusunan APBD Perubahan.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan, mulai dari perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, hingga meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan kondisi riil yang diproyeksikan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,999 triliun atau meningkat lebih dari Rp340 miliar, setara 12,83 persen dibandingkan APBD induk," ujar Eva.
Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh kenaikan target PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp1,129 triliun menjadi Rp1,435 triliun. Dengan demikian, PAD diproyeksikan bertambah sekitar Rp305 miliar atau meningkat 27,5 persen dibandingkan target pada APBD induk.
Kontributor terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang ditargetkan meningkat dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau bertambah sekitar Rp200 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan naik dari Rp1,529 triliun menjadi Rp1,561 triliun. Adapun pendapatan transfer antar daerah tetap dipertahankan sebesar Rp195 miliar.
Di sisi belanja, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp3,068 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, menyesuaikan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Komposisi belanja masih didominasi belanja operasi yang mencapai Rp2,881 triliun atau sekitar 93,88 persen dari total belanja daerah. Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp162 miliar atau 5,29 persen, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar atau 0,81 persen.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan berasal dari penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, serta rencana pinjaman daerah melalui lembaga keuangan maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemkot Bandar Lampung berharap perubahan APBD ini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal hingga akhir Tahun Anggaran 2026.(*)
