lisensi

Minggu, 23 Agustus 2026, Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T09:20:36Z
Kebakaran Majelis Taklim di Kaliawi

Kebakaran Hanguskan Ruang Majelis Taklim di Kaliawi, Diduga Dipicu Anak Bermain Korek Api

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kebakaran menghanguskan bagian ruang tengah sebuah rumah di Jalan Raden Fattah Gang Panca Karsa RT 06 LK 02, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (23/8/2026).


Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mako Tendean sekitar pukul 12.11 WIB. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan proses penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 13.15 WIB.


Bagian rumah yang terbakar merupakan ruangan berukuran sekitar 3x6 meter yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji Majelis Taklim Jahirul Ma’ani.


Berdasarkan keterangan pemilik rumah, H. Ahmad Dzaki (47), kebakaran diduga bermula ketika salah seorang anak yang bermain korek api. Api kemudian mengenai benda yang mudah terbakar hingga dengan cepat membesar dan membakar sejumlah barang di dalam ruangan.


“Penyebab kebakaran masih berupa dugaan berdasarkan keterangan pemilik rumah. Penyelidikan lebih lanjut akan ditangani pihak yang berwajib,” demikian keterangan dalam laporan kejadian.


Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya lemari pakaian, pendingin ruangan (AC), struktur bangunan, serta berbagai perabotan yang berada di dalam ruang mengaji.


Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta.


Dalam proses pemadaman, sebanyak 15 personel dikerahkan dengan dukungan empat unit mobil pemadam kebakaran. Petugas menghabiskan sekitar empat tangki air untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali membesar.


Tidak ada keterangan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.(fikar)