lisensi

Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-11T18:23:31Z
Kebakaran Gudang Prima Food di Bumi Waras

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Prima Food di Bumi Waras, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Gudang Prima Food di Jalan Slamet Riyadi Raya, RT 019/LK 02, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, terbakar pada Selasa (11/8/2026) malam.


Laporan kebakaran diterima Mako Tendean sekitar pukul 21.09 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.


Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.46 WIB. Sebanyak 18 unit kendaraan pemadam dikerahkan dengan melibatkan sekitar 90 personel untuk menjinakkan api.


Kebakaran menghanguskan bangunan gudang dengan luas sekitar 1.000 meter persegi. Berdasarkan keterangan Angga, selaku penunggu gudang, api diduga berasal dari korsleting listrik di dalam bangunan.


Api kemudian dengan cepat membesar dan menyambar sejumlah barang yang mudah terbakar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.


Sejumlah barang dan peralatan yang berada di dalam gudang turut terbakar. Di antaranya sekitar 200 unit kulkas freezer, 40 unit showcase, 15 unit pendingin ruangan (AC), empat unit komputer, satu laptop, empat CPU, 20 unit printer struk, 50 unit mesin EDC, serta dua unit kontainer pendingin.


Kebakaran juga menghanguskan tiga kendaraan, masing-masing satu unit mobil Grand Max, sepeda motor Honda Revo dan sepeda motor Yamaha Mio.


Gudang tersebut diketahui milik Ayen, 66 tahun, sedangkan operasional Prima Food dikelola oleh Dipa Priyanto, 30 tahun, selaku manajer.


Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta.


Dalam proses penanganan, petugas menghabiskan sekitar 50 tangki air hingga api berhasil dipadamkan. Petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman setelah proses pemadaman selesai.


Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.(fikar)