lisensi

Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-20T07:43:45Z
DaerahLapas Kelas IIB Kota Agung

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kota Agung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanggamus

Advertisement



Tanggamus (Pikiran Lampung) – Sinergi antar-aparat penegak hukum (APH) terus diperkuat di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kamis (20/08/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.


Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Kotaagung diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. Kehadiran jajaran Lapas Kotaagung menjadi wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Kejari Tanggamus serta jajaran APH lainnya.


Sinergi lintas institusi menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi yang terjalin juga diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang semakin efektif dan terintegrasi.


Bagi Lapas Kotaagung, membangun hubungan kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanggamus.


Melalui sinergi yang terus diperkuat, seluruh institusi penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan saling mendukung demi menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta rasa aman bagi masyarakat. (Ady)