Advertisement
LAMPUNG UTARA (Pikiran Lampung) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, mulai pukul 22.50 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya kawasan Stadion Sukung, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, serta Jalan Alamsyah RPN, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC Presisi melakukan patroli secara mobile dengan mengacu pada rute dan peta kerawanan wilayah. Langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana C3.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, patroli mobile menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.
“Patroli mobile ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3. Personel menyambangi lokasi-lokasi yang dinilai rawan berdasarkan pemetaan kerawanan wilayah,” ujar IPTU Herawati.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan. Warga diingatkan untuk selalu mengunci stang sepeda motor ketika diparkir atau ditinggalkan serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah antisipasi pencurian.
IPTU Herawati juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang berharga dan kendaraan, serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Lampung Utara terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Dengan patroli di titik-titik rawan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap aman dan kondusif.(Bams)
