lisensi

Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-08T06:16:00Z
Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan

Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan, Publik Desak Rincian Biaya Dibuka

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sorotan terhadap biaya Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencuat. Publik kini tidak hanya mempertanyakan besaran biaya paket yang mencapai sekitar Rp38 juta per peserta, tetapi juga mendesak pemerintah membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut.


Perhatian masyarakat mengemuka setelah sejumlah warga membandingkan biaya program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan harga paket umrah yang ditawarkan biro perjalanan secara komersial.


Perbincangan mengenai hal itu juga ramai di media sosial. Sejumlah pengguna mempertanyakan alasan penetapan harga paket program pemerintah, terlebih setelah menemukan penawaran perjalanan umrah dengan nominal yang dinilai lebih rendah.


Pengalaman jamaah yang pernah menggunakan biro perjalanan yang sama turut dibagikan. Salah seorang pengguna media sosial mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp40 juta ketika berangkat secara mandiri untuk mendampingi anggota keluarganya yang menjadi peserta program umrah pemerintah.


Pengguna lainnya menyebut pernah membayar sekitar Rp43 juta untuk satu jamaah. Namun, ada pula tanggapan yang menilai besarnya biaya perjalanan umrah tidak semata-mata ditentukan oleh jasa biro perjalanan, melainkan dapat dipengaruhi kenaikan harga tiket pesawat dan berbagai komponen perjalanan lainnya.


Perbedaan pendapat tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembentukan harga paket umrah.


Publik berharap pemerintah menjelaskan secara terperinci komponen yang masuk dalam anggaran, termasuk biaya penerbangan, penginapan, konsumsi, pelayanan jamaah, transportasi selama perjalanan, hingga biaya jasa biro perjalanan yang ditunjuk.


Keterbukaan juga dinilai penting karena program tersebut menggunakan dana APBD. Masyarakat meminta informasi mengenai penggunaan anggaran dapat diakses dengan jelas sehingga publik dapat mengetahui dasar pengalokasian dan besaran setiap komponen biaya.


Sebelumnya, redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dasar penetapan harga paket umrah, mekanisme survei harga pasar, proses penunjukan biro perjalanan Ditoris, serta rincian biaya program.


Pada Kamis (30/7/2026), Jhoni Asman merespons permintaan konfirmasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa penjelasan terkait program akan diberikan pada hari berikutnya.

“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Jhoni.


Namun, sampai berita ini diterbitkan, penjelasan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan tersebut belum diterima redaksi.


Belum adanya klarifikasi resmi membuat pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menjadi perhatian masyarakat.


Publik berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan secara terbuka dan lengkap agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.(red)