Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengucapkan selamat atas terselenggaranya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan forum permusyawaratan tertinggi NU yang digelar setiap lima tahun sekali.
“Selamat atas terselenggaranya Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Semoga seluruh rangkaian Muktamar berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi NU, umat, bangsa, dan negara,” ujar Marindo, Jumat (28/8/2026).
Menurut Marindo, Muktamar NU memiliki arti penting karena menjadi ruang permusyawaratan yang mempertemukan para ulama, kiai, pengurus, badan otonom, serta warga Nahdliyin dari seluruh Indonesia hingga mancanegara.
“Muktamar bukan hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Muktamar ke-35 NU tahun 2026 mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat dan bangsa di tengah perkembangan zaman.
Marindo juga menilai NU memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sebagai salah satu kekuatan sosial keagamaan, NU dinilai senantiasa hadir dalam berbagai momentum sejarah dan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.
“NU merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa. Kita berharap NU terus memberikan kontribusi positif dan menjaga komitmennya dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Marindo.
Muktamar ke-35 NU juga menjadi perhatian luas karena salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Rais Aam untuk masa khidmat 2026–2031.
Selain agenda pemilihan pimpinan, Muktamar membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari masalah keagamaan atau fikih, persoalan kemasyarakatan, krisis iklim melalui pembahasan fikih ekologi, hingga etika digital dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Harapannya, Muktamar ini dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang mampu menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.(Alung)