lisensi

Kamis, 13 Agustus 2026, Agustus 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-13T16:56:59Z
Hukum

Silaturahmi di Lamban Balak, Kapolres Lampung Selatan Bangun Kemitraan dengan Tokoh Adat

Advertisement

 


Lampung Selatan (Pikiran Lampung)– Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengunjungi sejumlah tokoh adat Sai Batin di Lamban Balak Pangeran Legun Tihang Marga Lampung Selatan, Kamis (13/8/2026). 


Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kapolres hadir bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan serta sejumlah pejabat utama Polres Lampung Selatan, dan disambut langsung oleh para tokoh adat Sai Batin.


“Silaturahmi ini bagian dari upaya kami membangun komunikasi yang lebih dekat dengan tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi kamtibmas di Lampung Selatan tetap aman dan kondusif,” kata Deddy.


Pertemuan ini ajang silaturahmi untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan para pemangku adat. Dalam suasana kekeluargaan, Kapolres dan para tokoh adat berdiskusi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, persatuan masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara bersama-sama.


“Kami sangat menghargai peran tokoh adat karena memiliki kedekatan dan pengaruh yang kuat di tengah masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan komunikasi dengan para tokoh menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan,” ujar Deddy.




Sejumlah tokoh adat yang hadir di antaranya Pangeran Tihang Marga (Marga Legun) Azhar, Pangeran Naga Beringsang (Marga Dantaran) Ahmad Fazirin, Pangeran Susuhunan Sampurna Jaya Abas, Pangeran Penyimbang Agung (Marga Rajabasa) Dafid, Pangeran Cahya Marga (Keratun Menangsih) Safrudin, Pangeran Rajabasa Zulihar, serta Raden Imba Kesuma Ratu V Keratuan Darah Putih Gusti Putra Aji.


Selain itu, hadir pula Panglima Alip Jaya Samsuri, Dalom Singa Brata Marga Rajabasa Raden Putra Manggala, Silom Singa Langkung Marga Dantaran Ramli, Temenggung Tongkok Podang Ahmad Ruslanuddin, Raden Paksi Setia Marga Rajabasa Budi Setiawan, serta Temenggung Nimbang Marga Perwakilan Pangeran Sangun Khatu Ya Bandar II Kebandaran Way Urang Sofyan.


Menurut Deddy, Selain menjadi penjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, tokoh adat juga menjadi jembatan komunikasi ketika muncul persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


“Harapan kami, komunikasi seperti ini terus berjalan. Tokoh adat dapat menjadi mitra strategis Polri dalam mencegah konflik sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai persoalan lainnya.” tutur Deddy. (Mario)