lisensi

Sabtu, 12 September 2026, September 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-12T15:17:02Z
Dua Anggota Polda Lampung Terlibat Kecelkaan BeruntunHukum

Bidpropam Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Beruntun Yang Libatkan Dua Anggota Polri

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Warga Bandarlampung dikagekan dengan adanya pristiwa kecelakaan lalulintas pada tengah malam kemarin.


Dimana, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dan  melibatkan tiga kendaraan, yakni Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan Toyota Rush.


Kecelakaan tepatnya di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari kemarin.

 

Dua kendaraan roda empat itu diketahui dikemudikan oleh anggota Polri tepatnya Polda Lampung.

 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung bersama Seksi Propam Polres Pesawaran turun tangan menindaklanjuti keterlibatan dua anggota Polri dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa tersebut menjadi perhatian Propam, khususnya menyangkut aspek disiplin dan kode etik.

 

“Untuk penanganan internal terhadap anggota yang terlibat, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yuni.

 

Sementara itu, proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tetap dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung sesuai kewenangannya.

 

Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan bermula ketika Honda Brio yang dikemudikan anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa.

 

Saat melintas di depan Ruko Super Indo, kendaraan tersebut diduga kurang konsentrasi hingga menabrak bagian belakang Honda Scoopy yang berada di depannya.

 

Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang Scoopy terjatuh. Bahkan, sepeda motor tersebut sempat tersangkut di bagian depan Honda Brio.

 

Namun, Honda Brio tetap melanjutkan perjalanan. Sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan pertama, tepatnya di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, kendaraan tersebut kembali mengalami kecelakaan.

 

Honda Brio menabrak bagian belakang sebelah kanan Toyota Rush yang dikemudikan anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.

 

Setelah benturan, Honda Brio kehilangan kendali dan kembali menabrak trotoar tengah yang berfungsi sebagai pembatas jalan.

 

Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan. Keduanya mendapat perawatan secara jalan.

 

Sementara pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet pada bagian pergelangan tangan kiri dan tidak menjalani perawatan. Sedangkan pengemudi Toyota Rush dilaporkan tidak mengalami luka.

 

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Kerugian materiel akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp20 juta.

 

Yuni menegaskan, penanganan kecelakaan lalu lintas dan aspek internal anggota Polri berjalan melalui jalur masing-masing.

 

“Penanganan perkara kecelakaan dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam,” tandasnya.

 

Langkah tersebut memastikan kecelakaan diproses dari dua sisi, yakni penegakan hukum lalu lintas oleh Satlantas serta pemeriksaan internal terkait disiplin dan kode etik anggota oleh Propam. (alung)