Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) – Upaya mencegah kejahatan jalanan terus dilakukan Polres Pringsewu melalui patroli hunting gabungan. Hasilnya, tiga unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Pringsewu setelah terjaring dalam operasi yang digelar Selasa malam hingga Rabu dini hari (30/9/2026).
Patroli tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan pada malam hari, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Patroli dipimpin Pamapta Polres Pringsewu Ipda Novandra Supandi dengan melibatkan personel lintas fungsi. Kekuatan gabungan terdiri dari Pamapta, Satuan Samapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, hingga Satintelkam.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari jalur protokol, pusat perbelanjaan, lokasi yang menjadi titik berkumpulnya anak muda, hingga kawasan permukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan. Tiga unit sepeda motor kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring di beberapa lokasi berbeda karena pengendaranya gagal menunjukkan dokumen sah saat diperiksa. Saat ini, Unit Reskrim masih terus menelusuri asal-usul dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Menurut Rahmat, patroli hunting merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kondisi sepi pada malam hari.
Kegiatan tersebut juga dilakukan secara berkala berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) situasi kamtibmas mingguan. Dengan pola patroli tersebut, kepolisian dapat menyesuaikan lokasi dan waktu kegiatan dengan potensi gangguan keamanan yang terdeteksi.
“Tujuan utamanya adalah menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Pringsewu, serta memastikan stabilitas keamanan di Bumi Jejama Secancanan tetap terjaga kondusif,” ujarnya.
Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan atau berada dalam kondisi darurat, jangan ragu untuk segera melapor ke polisi melalui Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Siger Lampung Presisi agar langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkas Rahmat.(alung)