Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) mendorong pemanfaatan budaya lokal sebagai sumber ide, identitas, dan nilai ekonomi dalam pengembangan ekonomi kreatif di era digital.
Budaya dapat dikembangkan menjadi berbagai produk kreatif melalui kreativitas, inovasi, desain, pemanfaatan teknologi, serta storytelling. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Amir Hamzah, S.E., M.M., dalam Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Academic & Research Center UIN RIL tersebut mengangkat tema “Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya: Menguatkan Identitas Lokal melalui Kewirausahaan di Era Digital”.
Dalam pemaparannya, Amir menjelaskan bahwa budaya dapat menjadi pembeda sekaligus kekuatan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki suatu daerah dapat diolah menjadi produk kreatif dengan menghadirkan pendekatan baru melalui reinterpretasi, desain, inovasi teknologi, dan storytelling.
“Budaya memberikan diferensiasi ketika kreativitas bertemu dengan budaya. Kita punya sumber budaya di Lampung, seperti tapis dan pohon pucuk rebung. Ini bisa diolah menjadi budaya baru melalui reinterpretasi, desain, inovasi teknologi, dan storytelling,” ujar Amir.
Ia mengatakan, pengembangan potensi budaya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pasar. Kreativitas menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas sekaligus mengembangkan produk agar mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Selain kreativitas, identitas lokal juga menjadi unsur penting dalam pengembangan produk ekonomi kreatif. Kekayaan budaya daerah dapat menjadi keunggulan kompetitif apabila dikembangkan melalui pendekatan kreatif dan didukung pemanfaatan teknologi digital.
“Ketika kita memiliki identitas lokal sebagai competitive advantage, kita bisa mengembangkan kekayaan budaya yang kita punya menjadi sesuatu yang bernilai. Dengan teknologi digital, produk-produk kreatif lokal dapat diperkenalkan dan menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Menurut Amir, teknologi digital tidak hanya dapat dimanfaatkan dalam proses produksi, tetapi juga sebagai sarana promosi dan pemasaran produk kreatif. Perangkat serta platform digital yang digunakan masyarakat sehari-hari membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memperluas jangkauan pasar tanpa terbatas oleh wilayah geografis.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan ekosistem yang saling mendukung. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, komunitas, dan media memiliki peran masing-masing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui kolaborasi.
Amir menekankan bahwa pengembangan produk kreatif membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Produk yang awalnya dikembangkan dalam skala kecil dapat terus bertumbuh melalui pendampingan, inovasi, pengembangan produk, serta perluasan pasar.
“Kesuksesan itu dimulai dari nol dan membutuhkan proses. Produk yang dikembangkan harus terus melalui proses, sehingga dari produk lokal dapat berkembang dan mampu mencapai pasar yang lebih luas,” pungkasnya.(Kesya)
