Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Isnandar Ahmad (41), warga Dusun V, Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kedua tersangka masing-masing Riki Perlian (26), warga Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, dan Nur Hidayat (39), warga Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Resmob Tekab 308 Polres Lampung Timur, serta jajaran Intelkam.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu M Iksir, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
"Benar, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Resmob Tekab 308 Polres Lampung Timur, serta jajaran Intelkam," ujar Iksir.
Menurut Iksir, salah satu tersangka, Riki Perlian, ditangkap ketika diduga hendak melarikan diri melalui kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat hendak diamankan, Riki disebut melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Setelah Riki diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menangkap Nur Hidayat di Dusun Srikaya, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
"Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Iksir.
Polisi Dalami Peran dan Motif
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," imbuhnya.
Korban Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Isnandar Ahmad ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun V, Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Pujo. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.
Dari hasil identifikasi awal, polisi menemukan enam luka tusuk di bagian perut. Selain itu, terdapat luka pada kelingking tangan kanan dan lengan kanan, luka robekan pada bagian mulut, serta dua luka tusuk di bagian dagu.
Petugas juga menemukan bercak darah yang berceceran di lantai ruang tengah rumah korban.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Dari lokasi kejadian, diketahui sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya mobil Mitsubishi Xpander, perhiasan emas, dan uang tunai, turut menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
Penyidik kini masih mendalami hubungan kedua tersangka dengan korban serta motif di balik aksi pembunuhan tersebut.(fauzi)