Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Harapan masyarakat Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, untuk mendapatkan layanan listrik yang lebih andal mulai menemukan titik terang. PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah kepulauan tersebut mulai direalisasikan pada 2027 melalui Program Listrik Desa (Lisdes).
Target tersebut disampaikan General Manager PLN UID Lampung, Noer Suratmoko, dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).
Noer mengatakan, Program Lisdes saat ini mendapat arahan untuk dipercepat. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya direncanakan secara bertahap hingga 2029 diarahkan untuk dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kerja Lisdes ini diminta langsung selesai di 2027. Yang tadinya 2025, 2027, 2028, dan 2029 dimasukkan semua untuk diselesaikan,” kata Noer.
Khusus Pulau Sebesi, ia menjelaskan pembangunan PLTS saat ini masih dalam tahap kajian teknis oleh PLN Engineering. Setelah kajian selesai, proses akan dilanjutkan dengan pengadaan oleh PLN pusat sebelum masuk ke tahap konstruksi.
PLN memperkirakan pembangkit tersebut nantinya dapat melayani kebutuhan listrik sekitar 720 kepala keluarga di Pulau Sebesi. Kapasitas pembangkit dan sistem penyimpanan energi akan disesuaikan dengan kebutuhan serta pola konsumsi listrik masyarakat setempat.
Noer juga memastikan skema Program Lisdes berbeda dengan sejumlah pembangunan PLTS sebelumnya. Dalam program tersebut, aset pembangkit akan menjadi milik PLN sehingga masyarakat Pulau Sebesi nantinya tercatat sebagai pelanggan PLN.
“Begitu aset menjadi milik PLN, masyarakat di sana nanti menjadi pelanggan PLN. Mereka membayar, nanti tidak ada yang gratis,” jelasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyatakan dukungan terhadap rencana percepatan pembangunan PLTS Pulau Sebesi.
Menurutnya, listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah kepulauan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan PLN.
“Listrik sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita dituntut untuk lebih fleksibel dan kreatif dalam memenuhinya,” ujar Supriyanto.
Pemkab Lampung Selatan juga terus mempersiapkan kebutuhan lahan untuk mendukung pembangunan PLTS. Saat ini tersedia lahan hibah sekitar 900 meter persegi, sedangkan berdasarkan pembahasan teknis kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 1.500 meter persegi.
Selain persoalan lahan, PLN meminta pemerintah daerah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas umum maupun bangunan baru sejak tahap perencanaan. Informasi tersebut diperlukan agar pengembangan jaringan listrik dapat dilakukan secara terintegrasi dan mampu mengantisipasi kebutuhan energi masyarakat ke depan.
Koordinasi antara PLN UID Lampung dan Pemkab Lampung Selatan selanjutnya diarahkan untuk mempercepat berbagai tahapan, mulai dari penyiapan lahan dan dokumen pendukung, kajian teknis hingga proses pengadaan.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal, pembangunan PLTS Pulau Sebesi ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027. Kehadiran pembangkit tersebut diharapkan menjadi langkah PLN dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan keandalan layanan listrik bagi masyarakat di wilayah kepulauan Lampung Selatan.