lisensi

Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-30T09:15:55Z
Hukum DaerahSekdaprov Marindo resmi Melantik Dokter Djohan Sebagai Kadiskes Lampung

Resmi, Sekdaprov Marindo Lantik Dokter Djohan Lius Jabat Kadiskes Lampung

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sekdaprov Lampung, Dr.Ir.H. Marindo Kurniawan, S.T.M.M secara resmi melantk Dokter Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

 

Pelantikan Djohan yang juga mantan direktur RSUD Pringswu ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).

 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3414/VI.04/2026.

 

Dalam arahannya, Marindo mengatakan penetapan Djohan sebagai Kepala Dinas Kesehatan telah melalui proses seleksi sebagai bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Lampung.

 

“ Selamat bertugas dan mengemban amanah untuk saudara dokter Djohan Lius sebagai Kadiskes Lampung,” ucap Sekdaprov Marindo saat membacakan sambutanya, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djuasal.

 

Menurutnya, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi.

 

Namun, Marindo mengingatkan tugas Kepala Dinas Kesehatan tidak berhenti pada urusan administratif. Sejumlah persoalan kesehatan masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan segera.

 

"Pertama, pastikan sistem jaminan kesehatan berjalan dengan optimal sehingga seluruh masyarakat Lampung mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata," kata Marindo.

 

Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang disebut masih jauh dari target.

 

"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan tugas kitalah untuk melayaninya dengan sepenuh hati," ujarnya.

 

Selain jaminan kesehatan, persoalan TBC menjadi pekerjaan rumah lain yang secara khusus disorot Marindo.

 

Menurutnya, capaian penemuan kasus TBC di Lampung baru berada di kisaran 42 persen. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target nasional sebesar 90 persen.

 

Rendahnya capaian penemuan kasus itu dinilai perlu segera ditangani karena menunjukkan masih adanya kasus aktif yang berpotensi belum terdeteksi maupun belum dilaporkan.

 

"Ini harus menjadi fokus utama karena risikonya tinggi. Saya minta untuk segera ditangani," tegas Marindo.

 

Dengan kepemimpinan baru di Dinas Kesehatan, Marindo berharap pelayanan kesehatan masyarakat dapat semakin diperkuat, termasuk dalam memperluas akses jaminan kesehatan dan mempercepat penemuan serta penanganan kasus TBC.

 

Djohan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga berbagai target kesehatan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Lampung dapat segera dikejar.

 

Usai dilantik, Djohan langsung mendapat dua pekerjaan strategis, yakni mengoptimalkan akses jaminan kesehatan masyarakat dan mengejar rendahnya capaian penemuan kasus tuberkulosis (TBC).(Alung)