lisensi

Rabu, 21 Oktober 2026, Oktober 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-22T01:26:52Z
HukumPolsek Tanjung Karang Barat

Diduga Ancam Rekan dengan Badik, Peserta Bimbel di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Keributan antarpeserta bimbingan belajar (bimbel) di Bimbel Patriot Muda, Jalan Maulana Yusuf No. 31, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, berujung dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik, Rabu (21/10/2026).


Peristiwa tersebut ditindaklanjuti polisi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 13.13 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan seorang peserta bimbel yang diduga terlibat dalam pengancaman, beserta sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian itu.


Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, personel kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mencegah situasi semakin memanas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.


“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara. Seorang yang diduga terlibat dalam pengancaman beserta barang bukti sebilah badik telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Martoyo, Rabu (21/10/2026).


Pria yang diduga membawa senjata tajam tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim).


Sementara itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan membawa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 ketika menemukan keributan, dugaan tindak kriminalitas, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.


“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengajak masyarakat segera melapor agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secepat mungkin,” tutupnya.(fatur)