lisensi

Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-06T13:24:29Z
Polda Lampung

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh-Jakarta, 89 Kg Sabu Diamankan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi jalur Aceh–Jakarta. Dalam pengungkapan dua kasus sepanjang September 2026, polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita 89 kilogram sabu.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/10/2026).


Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1.929 pcs etomidate, tujuh jerigen etomidate cair dengan total volume 8,4 liter, uang tunai Rp251,5 juta, tiga unit kendaraan roda empat, serta sembilan unit handphone.


Kapolda Lampung mengatakan, total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp191,187 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 450.165 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Helfi menegaskan, Polda Lampung bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama terhadap jaringan lintas provinsi yang menjadikan Lampung sebagai salah satu jalur perlintasan.


“Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Lampung,” tegas Helfi.


Menurutnya, upaya pemberantasan dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif guna memutus mata rantai peredaran narkotika.


Polda Lampung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas atau tindak pidana peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110 maupun layanan Siger Lampung Presisi.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(fatur)