Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kualitas pekerjaan peningkatan Jalan Pulau Singkep dengan konstruksi beton kaku (rigid pavement) di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan publik secara luas dan menjadi persoaalan seriius.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi coran beton yang secara kasat mata tampak kurang tebal, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pantauan langsung Pikiran Lampung, Senin (12/10/2026), mendapati kondisi fisik pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Dugaan ketidaksesuaian ketebalan beton tersebut perlu diverifikasi melalui pengukuran teknis dan pemeriksaan dokumen spesifikasi agar kualitas konstruksi dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp4,912 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV RRR Brothers dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Besarnya nilai anggaran membuat pengawasan terhadap mutu pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Kualitas konstruksi jalan beton semestinya tidak hanya dinilai dari tampilan permukaan atau progres fisik, tetapi juga harus memenuhi ketentuan teknis, termasuk ketebalan beton, mutu material, serta tahapan pelaksanaan sesuai spesifikasi kontrak.
Di sisi lain, proses pengerjaan yang dinilai berlangsung lama turut dikeluhkan warga. Aktivitas pembangunan menyebabkan akses lalu lintas terganggu dan menyulitkan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Persoalan ini semakin krusial karena pertigaan Jalan Pulau Singkep merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan kawasan Sukarame menuju Sukabumi hingga sejumlah wilayah di Lampung Selatan. Gangguan pada ruas tersebut turut memengaruhi mobilitas warga dan pengguna jalan lainnya.
Dampaknya juga dirasakan oleh pelaku usaha di sekitar lokasi, terutama pedagang yang beraktivitas di pasar sore yang ramai dikunjungi masyarakat. Akses yang terganggu berpotensi memengaruhi kelancaran transaksi dan pergerakan pembeli, sehingga penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu menjadi kebutuhan mendesak.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tidak hanya berpatokan pada laporan progres fisik, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap mutu hasil pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, pihak terkait diminta mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak kontraktor maupun Dinas PU Kota Bandar Lampung terkait kondisi tersebut.(red)


