lisensi

Rabu, 28 Oktober 2026, Oktober 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-28T14:06:59Z
Dugaan Mark-up Anggaran Proyek Trotoar Sudirman

Proyek Trotoar Sudirman Rp8,8 Miliar Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha, Dugaan Mark-up Anggaran Mencuat

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Proyek perbaikan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah yang semestinya mempercantik kawasan perkotaan itu justru dikeluhkan warga karena tumpukan karung berisi puing dan material bongkaran belum segera diangkut. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki, menghambat akses usaha, hingga mengurangi keindahan kota.


Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (28/10/2026), sejumlah karung berisi material sisa pembongkaran terlihat menumpuk di sepanjang area trotoar. Tumpukan tersebut berada di dekat jalur aktivitas pejalan kaki, sementara beberapa bagian trotoar masih dalam proses pengerjaan. Penataan material di lokasi pun menjadi sorotan karena dinilai belum memperhatikan kenyamanan masyarakat di sekitar proyek.


Ridwan, warga sekitar, menilai pelaksanaan pekerjaan tersebut terkesan semrawut. Menurutnya, material sisa pembongkaran yang tidak segera diangkut membuat lingkungan terlihat kumuh, padahal proyek itu menggunakan anggaran besar untuk menata kawasan perkotaan.



“Proyeknya malah membuat jalan jadi semrawut. Puing bekas material tidak langsung diangkut, sehingga mengganggu keindahan kota. Seharusnya pekerjaan seperti ini juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan warga, bukan hanya mengejar penyelesaian fisik,” ujar Ridwan.


Keluhan serupa disampaikan salah seorang pemilik usaha di sekitar lokasi. Ia mengaku akses menuju tokonya terganggu selama pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut membuat pelanggan kesulitan untuk masuk, sementara aktivitas usaha tetap harus berjalan di tengah pekerjaan proyek.


“Sejak ada pekerjaan ini, akses ke toko jadi terganggu. Pelanggan yang mau masuk harus melewati area pekerjaan dan material yang berserakan. Kami berharap pengerjaan ditata lebih baik supaya usaha tetap bisa berjalan dan pelanggan tidak kesulitan datang,” keluhnya.


Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pihak pelaksana maupun instansi terkait. Pengangkutan puing secara berkala, penataan material, serta penyediaan jalur aman bagi pejalan kaki dan akses menuju tempat usaha merupakan bagian penting yang tidak seharusnya diabaikan selama proyek berlangsung.



Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu kawasan strategis di Bandar Lampung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian yang cukup tinggi. Karena itu, revitalisasi trotoar seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memastikan proses pengerjaan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga. Jika penataan lokasi kerja tidak diperhatikan, tujuan memperbaiki ruang publik justru berisiko terganggu oleh persoalan kebersihan, aksesibilitas, dan kenyamanan.


Sorotan lain muncul terkait nilai anggaran proyek yang mencapai Rp8.816.191.000. Pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut dipercayakan kepada CV Magan Jaya, dengan konsultan pengawas CV Tri Panca Artha.


Besarnya nilai anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara biaya yang dialokasikan, mutu pekerjaan, dan penataan selama pelaksanaan proyek. Dugaan mark-up serta ketidaksesuaian pekerjaan juga perlu ditelaah berdasarkan dokumen kontrak, rincian harga satuan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan hasil pemeriksaan di lapangan. 



Dinas PU Kota Bandar Lampung dan pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan mengenai pengelolaan material bongkaran, upaya menjaga akses warga dan pelaku usaha, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan. Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek telah memenuhi ketentuan.


Dengan anggaran miliaran rupiah, revitalisasi trotoar semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan perubahan fisik. Kebersihan lokasi, keselamatan pejalan kaki, kelancaran akses usaha, serta transparansi penggunaan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi selama proyek berjalan.(red)