lisensi

Minggu, 18 Oktober 2026, Oktober 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-18T12:48:28Z
Hukum

Sempat Diselimuti Asap Tebal, Gerbang Tol Menggala Kembali Normal, Polda Lampung Pastikan Lalin Aman

Advertisement



Tulangbawang (Pikiran Lampung) – Kebakaran lahan yang sempat menimbulkan kepulan asap tebal di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Jumat (16/10/2026), berhasil ditangani oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung bersama petugas pengelola Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).


Kebakaran yang terjadi di sisi ruas Tol Terpeka Km 194+600 tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena asap berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memastikan bahwa kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan melalui penanganan cepat dan koordinasi personel kepolisian bersama petugas terkait.


Yuni menjelaskan, personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung segera menuju lokasi setelah menerima informasi kebakaran saat melaksanakan patroli rutin. Petugas kemudian melakukan pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pemadaman.



"Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan lalu lintas," ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).




Berdasarkan laporan penanganan di lapangan, kebakaran diketahui sekitar pukul 11.50 WIB. Personel Sat PJR bersama petugas pengelola tol memasang rambu-rambu pengamanan sekitar pukul 12.20 WIB, sebelum tim tangki air tiba dan memulai pemadaman pada pukul 12.25 WIB.


Berkat koordinasi dan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB. Selama proses penanganan berlangsung, dilaporkan tidak terjadi kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.



Yuni mengapresiasi kesigapan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Menurutnya, respons cepat dan koordinasi lintas petugas menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya kebakaran serta melindungi keselamatan masyarakat.


Sehubungan dengan kejadian tersebut, Yuni mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan berada dekat dengan fasilitas umum maupun jalan tol.


Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, khususnya di area yang mudah terbakar.


Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi membahayakan lingkungan dan pengguna jalan.




Dalam hal keselamatan berlalu lintas, pengguna jalan diingatkan untuk senantiasa mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang terdampak asap.


Pengendara juga diimbau tidak melakukan pengereman mendadak atau berhenti sembarangan di jalur lalu lintas. Apabila jarak pandang terganggu, pengemudi harus mengurangi kecepatan secara bertahap, mengikuti rambu-rambu, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.


Polda Lampung menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan serta menjaga keselamatan berlalu lintas.


Dengan telah berhasil dipadamkannya kebakaran tersebut, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kembali normal dan arus kendaraan di ruas Tol Terpeka dapat berlangsung dengan lancar.


Kepolisian tetap mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan setiap potensi bahaya agar dapat ditangani sedini mungkin. (Joe)